Minggu, 17 September 2017

KEKUATAN


21. dengan adanya keterikatan secara religi,maka semua pihak yang terlibat dalam Bisnis ini adalah berusaha sebaik-baiknya dengan pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
32. adanya Fasilitas pembiayaan (al=mudharabah dan al-musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap.hal ini adalah memberikan kelonggaran psikologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan sungguh-sungguh.
43. adanya sistem bagi hasil, untuk penyimpan dana setelah tersedia peringatan dini  yang bisa diketahui sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima.

54. penerapan sistem bagi hasil dan pembiayaan yang meninggalkan sistem bunga yang jelas mempunyai sifat ribawi menjadikan pembiayaan kredit berbasis syariah lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baik dari dalam maupun dari luar negeri.
 5. Bisnis ini memiliki kekuatnya ikatan emosional keagamaan antara pemegang saham,pengelola Usaha, dan nasabahnya. Dari ikatan emosional inilah dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi risiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PELUANG

1.       Tanamkan dihati dan dipikiran umat bahwa  Bisnis sesuai dengan tuntunan syariat adalah bukan pilihan namun adalah suatu kewajiban ...