1.
Tanamkan dihati dan dipikiran
umat bahwa Bisnis sesuai dengan tuntunan
syariat adalah bukan pilihan namun adalah suatu kewajiban sesuai dengan hadits
Nabi Riwayat thabrani yaitu “mencari yang halal adalah wajib hukumnya bagi
setiap muslim”.
2.
Bekerjasama dengan pemerintah
yang berniat membangun ekonomi umat dibidang syariah dan investor yang
mempercayai visi dan misi usaha kami
3.
Jasa perkreditan barang yang
kami tawarkan tidak menggunakan jasa Leasing yang jelas dapat membebankan
biaya berlebih bagi konsumen kredit
4.
Bisnis yang kami tawarkan
sesuai dengan syariat islam sehingga memberikan ketenangan di dalam bisnis yang
terkadang mengandung unsur Ribawi yang terlarang
5.
Mayoritas penduduk Indonesia
adalah Islam dan tidak menutup kemungkinan bisnis syariah di Indonesia akan
segera berkembang seiring menguatnya penanaman Aqidah tentang Bisnis non Ribawi
6.
Jasa yang kami tawarkan
terdaftar pada SIUP KBLI tentang jasa perkreditan berbasis syariah sehingga
memberikan kepercayaan yang baik bagi masyarakat dalam menilai usaha kami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar